“Sholat adalah tiang agama, barangsiapa mendirikannya maka ia mendirikan agama.”
""
Sumber: HR. Ahmad 4/447, Ibnu Majah dan Malik. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' 1/212, dan lihat Zadul Ma'ad 4/170, tahqiq Al-Arnauth.